Pasca Penganiayaan Anggota TNI, Markas Polres Jeneponto Diserang OTK, Satu Anggota Polisi Terluka

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 27 April 2023 12:54 WIB
Makassar, MI - Markas Kepolisian (Mako) resort Jeneponto di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, diserang oleh sekelompok orang tak di kenal sekira pukul 02.00 Wita, Kamis dini hari (27/4). Seorang anggota polisi berinisial MM dikabarkan terkena luka tembak dibagian perut. Saat ini, polisi berpangkat Bripka itu tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. "Ada satu anggota terkena luka tembak di perut. Dia sudah dilarikan ke RS," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Penyerangan itu dilakukan dengan cara melempar batu dan bom molotov ke dalam area Mapolres Jeneponto. Berdasarkan informasi yang diterima Monitor Indonesia, diperkirakan ada 100 orang yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. Akibatnya sejumlah bangunan di Mapolres Jeneponto rusak. Di antaranya pintu dan jendela kaca ruang Propam Polres Jeneponto, kaca jendela ruang SKCK Satuan Intelkam Polres Jeneponto dan ruang identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto juga rusak. Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kejadian ini dan telah memasang police line di sekitar lokasi kejadian. Sebelumnya, Rabu (26/4) satu orang anggota TNI diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum Polisi dari Polres Jeneponto. Kasus dugaan penganiayaan seorang anggota TNI telah ditangani oleh Propam Polda Sulawesi Selatan. #Polres Jeneponto Diserang OTK