Jadi Pengawas PT Almira Sejak 2018, AKBP Achiruddin Akui Terima Gratifikasi 

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 30 April 2023 02:24 WIB
Jakarta, MI - AKBP Achiruddin Hasibuan mengakui menerima gratifikasi terkait pengawasan gudang solar yang berada di dekat rumahnya. Gudang tersebut milik sebuah perusahaan bernama PT Almira. "Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang (solar) PT Almira sebagai jasa pengawas dari semenjak tahun 2018 hingga 2023,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip pada Minggu (30/4). Namun, Hadi belum merinci nominal gratifikasi yang diterima ayah Aditya Hasibuan itu. Gudang minyak dan solar tersebut berada di dekat rumah Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia. “Karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik,” tuturnya. Meski Achiruddin sudah mengakui, Hadi menyebut statusnya masih sebagai saksi dalam kasus ini. "Masih saksi," terang Hadi. Namun hasil pemeriksaan, kata Hadi, perusahaan pemilik gudang minyak tersebut tak berada di sekitar rumah Achiruddin. “Di mana hasil cek di Pertamina, lokasi PT Almira tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam (dekat rumah Achiruddin),” pungkasnya.