Kakak AKBP Achiruddin, Ongku Hasibuan Anggota Komisi II DPR Sebut Penganiayaan Ken Admiral Dinamika Anak Remaja

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 30 April 2023 13:07 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi II DPR RI Ongku Hasibuan yang merupakan kakak AKBP Achiruddin Hasibuan mengungkapkan kasus penganiyaan terhadap Ken Admiral oleh Aditya merupakan dinamika anak-anak remaja. Maka dari itu, ia berharap agar masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan, tidak melalui jalur hukum. "Kasus perkelahian Ken dan Aditya sebaiknya diselesaikan melalui jalur perdamaian. Anak-anak itu berkelahi sebagai dinamika anak remaja lah, mereka masih sangat muda-muda," katanya kepada wartawan, Minggu (30/4). "Ken kurang dari 20 tahun, Adit kurang dari 19 tahun, masa depan mereka masih panjang. Alangkah baiknya bila kita-kita orang tua ini menyelesaikannya secara damai," sambungnya. Antara mereka berdua, lanjut dia, juga sudah damai, tercermin dari chatting-an mereka setelah jam 04.16 tanggal 22 April. "Saya yakin, bila kasus mereka ini diselesaikan melalui perdamaian, keduanya akan menjadi sahabat akrab nantinya ke depan," ungkapnya. Sebaliknya, tambah dia, bila ada yang harus mendekam di penjara beberapa waktu, belum tentu positif dampaknya buat anak tersebut. "Baik yang dihukum penjara maupun hubungan antara keduanya setelah itu," tutupnya.