Diduga Salah Gunakan Wewenang, Gubernur Lampung Bakal Diperiksa KPK

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 8 Mei 2023 22:17 WIB
Jakarta, MI - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk menggali informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang proyek infrastruktur di Lampung. "Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5). [caption id="attachment_541180" align="alignnone" width="600"] Johanis Tanak saat saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers penahanan tersangka kasus suap (Foto: MI/Aswan)[/caption] KPK sebagai aparat penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh dari masyarakat. Tentunya, tegas Johanis Tanak, pimpinan KPK akan menggali informasi apakah ada dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung. "Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, tetapi nanti akan dibicarakan bersama apa yang teman-teman sampaikan. Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu. Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," tegas Johanis. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi jalan rusak di Provinsi Lampung, Jumat (5/5). Usai mengunjungi langsung jalan rusak di Lampung, Presiden Jokowi memastikan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan ikut membantu perbaikan infrastruktur jalan di Lampung. Tak tanggung-tanggung, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 800 miliar. "Pemerintah pusat, khusus untuk Lampung akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar, untuk 15 ruas jalan termasuk ini," ucap Jokowi saat meninjau Jalan Raya Seputih Raman, Kabupeten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Jumat (5/5). Jokowi mengungkapkan, tidak semua jalan rusak di Provinsi Lampung akan diperbaiki oleh Kementerian PUPR. Menurutnya, Pemprov Lampung dan pemerintah daerah akan turut membantu. "Tapi nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati jangan semua nya pemerintah pusat," ujar Jokowi. Kepala negara menegaskan, terdapat tanggung jawab pemerintah pusat dalam memperbaiki infrastruktur di daerah. Sebab, roda prekonomian akan tergerak dari baiknya infrastruktur di setiap wilayah. "Semangat adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang rusak seperti yang kita lihat sekarang. Baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah dan masyarakat harus tahu ada tanggung jawab jalan nasional itu di pemerintah pusat, jalan provinsi itu ada di gubernur dan jalan di kabupaten itu ada di bupatinya," pungkas Jokowi. #Gubernur Lampung Bakal Diperiksa KPK