Seperti Rafael Alun, KPK Diminta Telusuri Aset Grace Tahir dan Periksa Perusahaan Mayapada Group

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 13 Mei 2023 23:02 WIB
Jakarta, MI - Kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David oleh Mario Dandy Satriyo tidak hanya merembet ayahnya Rafael Alun Trisambodo yang merupakan bekas pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kini masih berurusan dengan hukum di Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK). Tetapi juga merembet pada Direktur RS Mayapada, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, yang baru-baru ini diperiksa KPK bersama saksi lainnya karena terseret dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun Trisambodo juga merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi. Alasan KPK memeriksa anak konglomerat pemilik Mayapada Group dengan harta US$4,4 miliar atau setara dengan Rp65,3 triliun menurut data Forbes The World’s Real-Time Billionaires per 12 Mei 2023 itu, karena tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan kasus ini. KPK menganggap Grace Tahir dan pihak lainnya mempunyai informasi yang relevan untuk dimintai keterangan terkait kasus Rafael Alun Trisambodo. Seperti halnya dengan Rafael Alun Trisambodo, maka KPK diminta untuk menelusuri aset - aset Grace Tahir itu untuk membuat kasus ini terang benderang. Sebab ada kemungkinan Rafael Alun Trisambodo menjalin kerja sama sebelumnya. "Ada kemungkinan (dugaan) ya, RAT dan GT ini bekerja sama sebelumnya, KPK ya harus cross check. Jangan hanya RAT yang dibidik lah," kata pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Kurnia Zakaria kepada Monitor Indonesia, Sabtu (13/5) malam. [caption id="attachment_446503" align="alignnone" width="1199"] Pakar hukum pidana dari UI, Kurnia Zakaria (Foto: MI/Aswan)[/caption] "Jika keduanya telah lama menjalin kerja sama, maka patut diduga ada aliran-aliran dana yang tidak semestinya masuk ke dalam kekayaan Grace Tahir," sambungnya. Diketahui, selain menjabat sebagai Direktur RS Mayapada, Tahir juga tercatat dalam daftar pemegang saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk. (SONA). Per 30 April 2023, Tahir mengempit 51,99 juta saham SONA yang setara dengan 15,70 persen. Perusahaan ritel ini mengantongi pendapatan sebesar Rp142,32 miliar per 31 Maret 2023 atau naik daripada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp32,58 miliar. Lebih lanjut, menurut Kurnia, KPK juga mestinya menelusuri aliran-aliran dana perusahaan-perusahaan dari Mayapada Group yang diduga ada keterlibatan dalam kasus ini. "Seperti yang ditegaskan KPK kemarin, bahwa akan memeriksa semua pihak yang diduga tahu TPPU Rafael Alun Trisambodo ini. Maka KPK juga harus memeriksa perusahaan-perusahaan Mayapada Group itu," tegasnya. [caption id="attachment_542305" align="alignnone" width="679"] Grace Tahir saat memenuhi panggilan KPK (Foto: Antara)[/caption] Sebagai informasi, bahwa bisnis keluarga Tahir melalui Grup Mayapada membentang dari sektor properti, finansial, hingga kesehatan. Di lini bisnis properti, Mayapada mengoperasikan PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO). Per akhir 2022, MPRO mencatatkan rugi bersih Rp29,18 miliar, membengkak 110,69 persen dibanding 2021 yang rugi Rp13,85 miliar. Kerugian MPRO tersebut disebabkan oleh penjualan yang anjlok 78,4 persen menjadi Rp14,46 miliar pada 2022 dibandingkan dengan 2021 yang sebesar Rp66,95 miliar. Di sektor finansial, terdapat PT Bank Mayapada International Tbk. (MAYA) yang 4,79 persen sahamnya dimiliki langsung oleh Dato’ Sri Tahir. MAYA mengantongi pendapatan bunga sebesar Rp2,08 triliun per Maret 2023 dan mengantongi laba bersih Rp35,51 miliar pada periode yang sama. Tak hanya itu, Grup Mayapada juga menjalankan bisnis di sektor kesehatan melalui perusahaan pengelola rumah sakit PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ). Sementara itu, mengutip keterangan dari situs resmi Lippo Group, konglomerasi ini tercatat mengepalai puluhan perusahaan dan 16 di antaranya merupakan perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memiliki kapitalisasi pasar hingga Rp88,10 triliun. Ke-16 emiten itu terdiri atas PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF), PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), PT Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA), PT Siloam International Hospitals (SILO), PT Link Net Tbk. (LINK), PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), dan PT Multipolar Tbk. (MLPL). Lainnya adalah PT First Media Tbk. (KBLV), PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU), PT Multipolar Technology Tbk. (MLPT), PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD), PT Lippo General Insurance Tbk. (LPGI), PT Star Pacific Tbk. (LPLI), PT Lippo Securities Tbk. (LPPS), PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk. (MFMI), serta PT Multi Prima Sejahtera Tbk. (LPIN). (LA)