Polri Tangkap 494 Tersangka TPPO, Para Korban Dijadikan PMI hingga PSK

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 20 Juni 2023 01:16 WIB
Jakarta, MI - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan tersangka di seluruh wilayah Indonesia. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, berdasarkan data hingga 18 Juni 2023, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 409 Laporan Polisi (LP). Dari jumlah LP tersebut, kata dia, sebanyak 494 tersangka telah ditangkap. “Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan, yakni sebanyak 1.553 orang,” ujar Ramadhan, Senin (19/6). Untuk modus kejahatan para tersangka, lanjut Ramadhan, didominasi dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 347 kasus. Selanjutnya, modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 90 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 20 kasus. Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri, apabila prosesnya ilegal. (LA) #Ratusan Tersangka TPPO