Eks Penyidik Menduga Pungli di KPK Terungkap Pasca Laporan Asusila Terhadap Istri Tahanan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 23 Juni 2023 16:01 WIB
Jakarta, MI - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga terungkapnya pungli di Rutan KPK pasca adanya laporan dugaan tindakan asusila yang dilakukan pegawai KPK terhadap istri seorang tahanan kasus korupsi. "Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK. Mereka (Dewas KPK) tutupi soal fakta bahwa ada laporan dari istri tahanan soal pelecehan yang dilakukan petugas KPK," ujar Novel, Jum'at (23/6). "Sudah (dilaporkan ke Dewas). Saya tidak tahu bagaimana tindak lanjutnya. Dugaan saya, setelah laporan tersebut baru Dewas tahu kalau tahanan itu juga setor bulanan ke petugas rutan. Dan tahanan yang lain juga," sambung Novel. Sebelumnya, dalam akun media sosial Twitternya, Novel Baswedan juga mengungkap hal serupa. Menurut Novel, kasus asusila terhadap istri pegawai ini yang menjadi awal mula pungutan liar (pungli) di rutan KPK. Namun Novel tidak menyebut itu bentuk pungli, melainkan pemerasan dan suap. "Saya tidak percaya bahwa kasus Rutan dibongkar Dewas KPK. Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," kata Novel. Novel merasa heran Dewas KPK mampu mengungkap kasus pemerasan dan suap di lingkungan rutan KPK. Sementara Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, menurut Novel sempat menyebut Dewas KPK tak bisa diharapkan dalam mengungkap suatu kasus. "Pak THP (Tumpak) ketika kami beberapa kali melaporkan Firli dengan bukti lengkap, dia bilang kurang lebihnya 'jangan terlalu berharap ke Dewas, kami tidak memiliki kewenangan apa-apa'. Tapi sekarang mereka bilang mengungkap kasus di Rutan KPK," kata Novel. (AL)