Kata Mahfud Penyelesaian Utang Jusuf Hamka-Negara Tak Perlu Buru-buru
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
29 Juni 2023 22:00 WIB
![Kata Mahfud Penyelesaian Utang Jusuf Hamka-Negara Tak Perlu Buru-buru](https://monitorindonesia.com/2023/03/Menko-Polhukam-Mahfud-MD.jpeg)
Jakarta, MI - Soal Utang Rp179 M Jusuf Hamka, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya buka suara terkait kabar terbaru sengketa tagihan utang antara pebisnis jalan tol Jusuf Hamka dan negara.
Kepada awak media, Mahfud mengaku akan menyelesaikan permasalahan tersebut, namun menyebut hingga saat ini masih belum bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sejak pertemuan sebelumnya dengan Jusuf Hamka pada 13 Juni atau sekitar dua minggu lalu.
Dirinya mengungkapkan jadwal yang padat menjadi alasan mengapa dirinya masih belum bertemu dengan orang nomor satu di Kementerian Keuangan tersebut.
"Bu Sri Mulyani ke luar negeri, ke London, ke Paris dan Sebagainya. Sementara saya kunjungan kerja ke berbagai daerah," ungkap Mahfud usai menjadi iman salat Idul Adha di Semarang, Kamis (29/6).
Mahfud juga menyebut bahwa negara tidak boleh hanya memburu-buru orang yang punya utang kepada negara namun utang negara kepada rakyat dibiarkan begitu saja.
Pernyataan ini sendiri merupakan respons langsung atas kritik Jusuf Hamka yang menyebut Satgas pimpinan Mahfud bergerak cepat menagih hak negara kepada debitur BLBI, namun membiarkan warga yang menagih utang kepada negara secara berlarut-larut.
Selain itu Mahfud juga menegaskan karena sengketa utang ini adalah urusan perdata dan tidak terlalu mendesak, maka penyelesaiannya tidak usah terburu-buru.
Ia merinci lebih lanjut bahwa perlu adanya waktu yang tepat untuk berbicara secara jernih dan berbeda dengan hukum pidana yang harus segera ditindak.
"Karena ini hubungan keperdataan, kebetulan utang piutang, nanti diselesaikannya ndak usah buru-buru, dalam arti kita cari waktu yang tepat untuk berbicara jernih," ungkap Mahfud MD.
Sebelumnya, polemik tagihan ke pemerintah ini bermula setelah beredarnya berita acara kesepakatan jumlah pembayaran berkop surat Kementerian Keuangan.
Mahkamah Agung telah memutuskan pada 15 Januari 2010, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan harus membayar deposito berjangka senilai Rp 78,84 miliar dan giro Rp 76,09 juta.
Putusan hukum itu juga meminta pemerintah membayar denda 2% setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP hingga pemerintah membayar lunas tagihan tersebut.
Kemudian CMNP juga sempat mengajukan permohonan teguran ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar pemerintah melaksanakan putusan yang telah inkracht tersebut.
Lalu, perwakilan pemerintah juga bertemu dengan CMNP dan meminta pembayaran dilakukan hanya pokok saja alias tanpa denda.
CMNP keberatan atas permintaan tersebut dan meminta pemerintah tetap membayar denda. Akhirnya kedua pihak sepakat untuk membayar pokok dan denda dengan total nilai Rp 179,5 miliar. (AL)
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Politik
![Jelang Pilkada 2024, Amien Rais Ingatkan Publik Soal Pernyataan Mahfud MD Tentang Cukong Ketua MPR RI periode 1999-2004, Amien Rais (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/LSe8R4i0Zgnr8NbHyEWyRbdkALVHtdd875iM4w8K.jpg)
Jelang Pilkada 2024, Amien Rais Ingatkan Publik Soal Pernyataan Mahfud MD Tentang Cukong
24 Juni 2024 17:10 WIB
Ekonomi
![Prabowo Tak Berencana Gerek Rasio Utang 50%, Keponakannya Beberkan Hal Ini Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/harap-harap-cemas-pendukung-prabowo-dapat-jabatan-di-bumn.webp)
Prabowo Tak Berencana Gerek Rasio Utang 50%, Keponakannya Beberkan Hal Ini
16 Juni 2024 21:16 WIB
Ekonomi
![Prabowo akan Naikkan Rasio Utang 50% dalam 5 Tahun, Bagai Siram Bensin ke Bara Api! Prabowo Subianto (Foto: AFP)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/prabowo-subianto-foto-afp.webp)
Prabowo akan Naikkan Rasio Utang 50% dalam 5 Tahun, Bagai Siram Bensin ke Bara Api!
15 Juni 2024 09:01 WIB
Ekonomi
![Utang Jatuh Tempo Rp3.748 Triliun Bagai 'Hantu Bergentayangan' di Pemerintahan Prabowo-Gibran Prabowo Subianto (Foto: MI/AFP)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/prabowo-subianto-foto-afp.webp)
Utang Jatuh Tempo Rp3.748 Triliun Bagai 'Hantu Bergentayangan' di Pemerintahan Prabowo-Gibran
12 Juni 2024 19:39 WIB
Politik
![Mahfud MD Komentari Kasus Vina, Habiburokhman: Dia Sudah Game Over, Jangan Banyak Komentar Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ri-habiburokhman-foto-midhanis-1.jpg)
Mahfud MD Komentari Kasus Vina, Habiburokhman: Dia Sudah Game Over, Jangan Banyak Komentar
12 Juni 2024 16:32 WIB
Hukum
![Mahfud Md Duga Ada Perebutan Mafia Timah pada Penguntitan Jampidsus oleh Anggota Densus 88 AT Polri Mahfud Md (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pakar-hukum-tata-negara-mahfud-md-foto-ist.webp)
Mahfud Md Duga Ada Perebutan Mafia Timah pada Penguntitan Jampidsus oleh Anggota Densus 88 AT Polri
5 Juni 2024 10:10 WIB
Politik
![Ingatkan Soal Utang Negara, Fraksi PKS Sebut Pemerintah Punya PR Besar Anggota DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/nasir-djamil-1.webp)
Ingatkan Soal Utang Negara, Fraksi PKS Sebut Pemerintah Punya PR Besar
28 Mei 2024 12:30 WIB