Mario Dandy Satriyo Jadi Tersangka Pencabulan AG
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
3 Juli 2023 19:30 WIB
![Mario Dandy Satriyo Jadi Tersangka Pencabulan AG](https://monitorindonesia.com/2023/05/Mario-Dandy-Satriyo-diperiksa-KPK-di-Polda-Metro-Jaya.jpg)
Jakarta, MI - Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya berinisial AG.
Penetapan Mario Dandy sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Iya sudah," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (3/7).
Sebelumnya, AG melalui kuasa hukumnya melaporkan Mario Dandy terkait dugaan pencabulan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Mario dilaporkan terkait Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, dalam pelaporan tersebut pihaknya turut menyertakan delapan barang bukti. Akan tetapi, baru empat barang bukti yang diterima.
“Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor,” kata Mangatta kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (8/5).
Ia menyebut salah satu yang dijadikan barang bukti adalah putusan pengadilan.
“Jadi putusan juga menjadi salah satu bukti kami kemarin. Jadi alat bukti yang sah, jadi kami lampirkan laporan polisi tadi,” ungkapnya.
#Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan AG
Berita Terkait
Nusantara
![Dua Kuli Bangunan Cabuli Anak-anak di Sempur-Bogor Diringkus Polisi Dua kuli pelaku pencabulan anak di Kelurahan Sempur, Kota Bogor. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-dua-pelaku-pencabulan-anak-di-bogor.webp)
Dua Kuli Bangunan Cabuli Anak-anak di Sempur-Bogor Diringkus Polisi
19 Juni 2024 18:25 WIB
Metropolitan
![Seorang Ibu di Bekasi Diciduk Polisi Terkait Cabuli Anak Kandungnya Tersangka berinisial AK (26) yang melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-ibu-cabuli-anak-kandungnya-di-bekasi.webp)
Seorang Ibu di Bekasi Diciduk Polisi Terkait Cabuli Anak Kandungnya
7 Juni 2024 13:45 WIB