KPK Geledah Perusahaan Andhi Pramono di Batam

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 11 Juli 2023 13:21 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor perusahaan milik tersangka Andhi Pramono (AP). Andhi Pramono adalah eks kepala Bea Cukai Makassar yang terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi senilai Rp 28 miliar. "Ya KPK geledah kantor perusahaan AP di Batam," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikiri, Selasa (11/7). Ali menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dari AP. Dia menerangkan, perusahaan yang digeledah penyidik KPK bernama PT BBM. "Yang digeledah kantor PT BBM (Bahari Berkah Madani)," jelas dia. Ali memastikan, saat informasi ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung. Terkait apa saja bukti ditemukan, Ali berjanji akan disampaikan setelah giat selesai. "Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami sampaikan," demikian Ali.  (AL) #Kantor Perusahaan Andhi Pramono di Batam