Jabatan Hasbi Hasan Berpengaruh Besar di MA

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 12 Juli 2023 18:28 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai jabatan Hasbi Hasan sebagai Sekretaris MA memiliki pengaruh besar di lingkungan Mahkamah Agung. "Jabatan Sekretaris Mahkamah Agung RI resmi dijabat HH pada 20 Desember 2020, di mana dengan jabatan tersebut HH memiliki pengaruh besar di lingkungan Mahkamah Agung," kata Firli dalam konferensi pers penahanan Hasbi Hasan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7). Hasbi ditahan selama 20 hari di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 6 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. "Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih," jelasnya. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan 17 orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Republik Indonesia. Hasbi Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (AL)

Topik:

KPK MA Hasbi Hasan