Korupsi Tambang Rp 5,7 Triliun, Kejaksaan Tangkap Dirut PT Lawu Agung Mining
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
13 Juli 2023 01:12 WIB
![Korupsi Tambang Rp 5,7 Triliun, Kejaksaan Tangkap Dirut PT Lawu Agung Mining](https://monitorindonesia.com/2023/03/Ketut-Sumedana.jpeg)
Jakarta, MI - Kejaksaan menangkap Ofan Sofwan (OS), selaku Direktur Utama (Dirut) PT Lawu Agung Mining terkait kasus korupsi tambang. Kerugian negara disebut mencapai Rp5,7 triliun.
"Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan di-back up Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, berhasil mengamankan OS selaku Direktur Utama PT Lawu Agung Mining," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, Rabu (12/7).
Menurut Ketut, penangkapan Ofan Sofwan dilakukan di Gedung Lawu Tamansari, Jakarta Barat. Dia diamankan lantaran mangkir dua kali pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
"OS merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pertambangan di Blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun berdasarkan penghitungan sementara auditor," jelas Ketut.
Setelah ditangkap, Ofan Sofwan langsung dibawa ke Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Jakarta Selatan, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan. "Tersangka dititipkan sementara di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan dalam waktu dekat akan dibawa ke rutan Kendari guna proses penyidikan," kata Ketut.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan Direktur PT Lawu Agung Mining bernama Opan Sopwan menjadi tersangka baru kasus korupsi penjualan ore nikel di lahan PT Antam Konawe Utara.
Penetapan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Patris Yusrian Jaya, Kamis (22/6/2023).
Tak hanya itu, Kejati Sultra juga menahan pelaksana lapangan PT Lawu berinisial GL, Selasa (20/6/2023) malam. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dua pekan sebelumnya bersama dua pimpinan perusahaan lainnya.
"Jadi, sampai hari ini tersangka sudah 4 orang, besok kami panggil 2 orang lagi tersangka untuk diperiksa," ujar Patris Yusran, Kamis (22/6/2023).
Dua orang tersangka lain yakni, Direktur PT Kabaena Kromit Pratama berinsial AA dan General Manager PT Antam berinsial HA. Keduanya belum dilakukan penahanan. Kata Kajati, terserah penyidik apakah akan menahan atau tidak.
Kata dia, tersangka berinisial OPN selaku Direktur PT Lawu Agung Mining punya peran penting. OPN menjadi pihak yang menandatangani kerja sama antara perusahaan dan PT Antam.
"Dia juga menentukan klausul termasuk merekrut beberapa perusahaan sebagai mitra PT Lawu," ujar Patris.
Perusahaan mitra ini diketahui bekerja sama di lahan PT Antam sejak 2021 sampai 2023. Diketahui, ada 39 perusahaan mitra yang sempat bekerja sama dengan PT Lawu untuk mengeruk nikel di lahan PT Antam.
Perusahaan sebanyak itu saat ini sudah masuk dalam data dan daftar panggil Kejati untuk diperiksa. Mereka diduga mengetahui proses produksi dan penjualan nikel bermasalah di lahan PT Antam Konawe Utara.
#Kejaksaan Tangkap Dirut PT Lawu Agung Mining
Berita Terkait
Hukum
![Korupsi Impor Gula PT SMIP, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Rudy Rahmaddi Digarap Kejagung Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai, Rudy Rahmaddi (Foto: Dok DJBC)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/direktur-informasi-kepabeanan-dan-cukai-rudy-rahmaddi.webp)
Korupsi Impor Gula PT SMIP, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Rudy Rahmaddi Digarap Kejagung
12 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Assistant Manager Security System Control UBPP LM Pulo Gadung PT Antam (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-antam-pulo-gadung.jpg)
Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Assistant Manager Security System Control UBPP LM Pulo Gadung
15 jam yang lalu
Hukum
![Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Kota Baubau Menyeruak, Kejagung Diminta Ambil Alih Forum Pencari Keadilan Indonesia (FPKI) yang tergabung dari tiga lembaga menggelar aksi jilid 2 di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (21/6/2024). (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/fpki-kejagung.webp)
Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Kota Baubau Menyeruak, Kejagung Diminta Ambil Alih
23 Juni 2024 15:20 WIB
Hukum
![Kejagung Cecar Manager Product Logistic Management dan Vice President Precious Metal Sales & Marketing UBPP LM PT Antam PT Aneka Tambang (Antam) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-aneka-tambang-atau-antam.webp)
Kejagung Cecar Manager Product Logistic Management dan Vice President Precious Metal Sales & Marketing UBPP LM PT Antam
21 Juni 2024 22:50 WIB
Hukum
![Kejagung Periksa Account Manager dan Customer Support PT Paramadaksa Teknologi Nusantara soal Korupsi Impor Gula PT SMIP Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-1.webp)
Kejagung Periksa Account Manager dan Customer Support PT Paramadaksa Teknologi Nusantara soal Korupsi Impor Gula PT SMIP
21 Juni 2024 22:42 WIB
Hukum
![KPK, Kejagung dan Polri Diminta Usut Bansos Tak Tepat Sasaran, Ke mana Saja Larinya? Ilustrasi - Bantuan Sosial (Bansos) (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bansos-kpm.webp)
KPK, Kejagung dan Polri Diminta Usut Bansos Tak Tepat Sasaran, Ke mana Saja Larinya?
21 Juni 2024 17:50 WIB