Sebelum Tersangka, Ini Pesan Panji Gumilang ke Santri Ponpes Al-Zaytun

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 2 Agustus 2023 14:12 WIB
Jakarta, MI - Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dugaan penodaan agama, Panji Gumilang meminta kepada para santri Pondok Pesantren Al Zaytun untuk tidak khawatir dan terus fokus belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun. "Kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan oleh syekh dan belajarlah baik-baik. Syekh hanya beberapa jam saja nanti, Syekh akan pulang lagi dan jumpa lagi," kata Panji Gumilang dikutip dari channel YouTube Al-Zaytun Official, Rabu (2/8). "Belajar baik-baik, kita berdoa pada Allah, semoga semua bisa dilancarkan dan lancar semuanya," tambah Panji Gumilang. Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Status tersebut disematkan terhadapnya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut. "Hasil dalam proses gelar perkara, semua mennyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8). Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, Propam, Irwasum, Divkum dan Wasidik Polri. Sebelum berstatus tersangka, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. #Pesan Panji Gumilang