KPK Cecar Firli Bahuri Terkait Etik

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 4 Agustus 2023 14:18 WIB
Jakarta, MI - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Firli Bahuri untuk diperiksa terkait kasus etik Johanis Tanak pada hari ini, Jum'at (4/8). "Yang diajukan Dewas hanya 1 pak Firli (Ketua KPK). Pemeriksaan saksi apa yang diketahui mengenai pelanggaran etik (dilakukan oleh Johanis Tanak) itu aja," kata ujar Anggota Dewas, Syamsuddin Harris, di Gedung C1 KPK, Jakarta, Jum'at (4/8). Pada sidang etik Johanis Tanak sebelumnya yakni pada Kamis (27/7) Dewas KPK juga memeriksa dua Komisioner KPK, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. Seperti diwartakan sebelumnya, bahwa kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK itu bermula dari viral riwayat percakapan yang dilakukannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Beredar potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi 'bisalah kita cari duit', itu juga sempat viral di media sosial. Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan. Ia juga mengakumulanya mengatakan tidak tahu Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Yang dia tahu, menurut dia, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.