Kejagung Dikabarkan Tangkap Anggota DPR, Ini Kasusnya
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
15 Agustus 2023 16:35 WIB
![Kejagung Dikabarkan Tangkap Anggota DPR, Ini Kasusnya](https://monitorindonesia.com/2023/07/Tipidsus-Kejagung.jpg)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menangkap anggota DPR RI terkait kasus yang melibatkan PT Aneka Tambang (Antam).
Kabar tersebut sejalan dengan undangan Kejagung yang akan menggelar jumpa pers sore ini.
Dalam surat undangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, antara lain disebutkan pihaknya mengundang media untuk menghadiri konferensi pers pada Selasa (15/8/2023) pukul 17.00 WIB.
Jumpa pers digelar di Gedung Bundar Kejagung. Namun, dalam undangan tersebut tidak dijelaskan materi apa yang akan disampaikan dalam jumpa pers.
Monitorindonesia.com telah mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, tetapi belum direspons.
#Kejagung Tangkap Anggota DPR
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya