ICW Temukan 24 Bacaleg DPRD Eks Terpidana Korupsi

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 28 Agustus 2023 16:20 WIB
Jakarta, MI - Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melakukan penelusuran terhadap bakal calon legislatif (Bacaleg) di tingkat DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengungkapkan, dalam penelusuran tersebut ditemukan terdapat mantan terpidana korupsi yang sedang berusaha mencalonkan diri sebagai wakil rakyat. Dia menjelaskan, temuan tersebut berdasarkan data ICW pada pengumuman KPU tahun 2019 lalu yang menyebutkan ada 72 mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. "Setelah dilihat lebih lanjut, berdasarkan temuan ICW setidaknya ditemukan 24 mantan terpidana korupsi dalam daftar calon sementara bakal calon anggota legislatif yang sebelumnya dirilis oleh KPU RI," kata Kurnia dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (28/8). Dia juga menyayangkan sikap KPU yang sampai saat ini belum membuka ke publik nama-nama bacaleg yang pernah terlibat kasus korupsi. "KPU RI belum juga mengeluarkan data mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, baik tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi," kata Kurnia. Maka dari itu, ICW mendesak agar KPU membuka ke publik nama-nama yang pernah terjerat kasus korupsi dan hukumannya telah dinyatakan inkrah oleh pengadilan. "Oleh sebab itu, sekali lagi, ICW mendesak KPU RI untuk tidak lagi melindungi mantan terpidana korupsi dan segera mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat," tandas Kurnia.   Berikut Ini Daftar Namanya:   [caption id="attachment_562624" align="alignnone" width="540"] Daftar Nama Bacaleg DPRD Eks Terpidana Korupsi. (Foto: Dok.ICW/MI)[/caption]     #ICW Temukan 24 Bacaleg DPRD Eks Terpidana Korupsi