Perintah Lukas Enembe! Bos Perusahaan Ini Diduga Angkut Duit Pakai Pesawat Jet

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 11 September 2023 13:22 WIB
Jakarta, MI - Atas perintah Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, Presiden Direktur PT Rio De Gabriello atau Round De Globe (RDG) Airlines Gibrael Isaak diduga membawa uang miliaran rupiah menggunakan pesawat jet. Gibrael adalah salah satu pihak yang dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri dalam kasus ini. Hal itu diketahui saat Gibrael Isaak diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencuan Uang (TPPU) Lukas Enembe pada Jum'at (8/9) kemarin. "Gibrael Isaak (Presdir PT RDG), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah Tersangka LE untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (11/9). KPK menduga uang korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengalir ke PT Rio De Gabriello atau Round De Globe (RDG) Airlines. Dugaan aliran uang ke perusahaan yang bergerak di bidang penerbangan itu saat ini tengah didalami lebih lanjut oleh lembaga antikorupsi. Pendalaman dilakukan melaui pemeriksaan sejumlah saksi pada Selasa, 5 September 2023 kemarin. Saksi yang diperiksa yakni Direktur Administrasi PT RDG Khoirul Anam, Mutmainah selaku karyawan swasta, dan Yogi Handriono selaku Security Apartemen Kemang Nirvana. Mereka diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe. "Diperdalam juga kaitan dugaan aliran uang dari Tersangka LE ke perusahaan yang bergerak di bidang aviation yang ada di Jakarta dan luar negeri," kata Ali, Rabu (6/9). Selain soal aliran uang, mereka juga didalami soal pembelian pesawat jet pribadi oleh Lukas. "Juga didalami pengetahuannya terkait dugaan pembelian pesawat jet oleh Tersangka LE di luar negeri," pungkas Ali. (An)

Topik:

KPK Lukas Enembe