KPK Obok-obok Kediaman Bekas Anak Buah Sri Mulyani
Rizky Amin
Diperbarui
12 September 2023 18:54 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman milik bekas anak buah Menkeu Sri Mulyani yakni mantan pejabat Ditjen Bea Cukai, Eko Darmanto di Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok, Selasa (12/9).
Lembaga antirasuh itu juga menggelah kediaman pihak lainnya. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan dan mengamankan berbagai kendaraan roda dua dan roda empat.
"Berbagai merek terkenal dan mewah. Tas merek luar negeri, dan juga dokumen-dokumen," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/9).
Barang-barang tersebut, tambah Ali, diyakini mempunya kaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Eko Darmanto sebagai tersangka.
Barang-barang tersebut segera disita. "Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," pungkas Ali.
Sebelumnya, KPK memutuskan kasus dugaan harta janggal Eko Darmanto naik ke penyidikan. "Kami pasti akan sampaikan atas dugaan korupsi yang sedang dilakukan proses penyelidikan dan sudah selesai dimaksud (naik ke tahap penyidikan)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/9/2023).
KPK juga telah mencegah Eko Darmanto ke luar negeri selama enam bulan hingga bulan Maret 2024. Tindakan tersebut juga berlaku untuk tiga orang lainnya yakni Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri sekaligus istri Eko, Ari Murniyanti Darmanto, Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Rika Yunartika, dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini. (An)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
11 menit yang lalu
Hukum
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
1 jam yang lalu
Hukum
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
6 jam yang lalu
Hukum
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
9 jam yang lalu
Hukum
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
9 jam yang lalu
Hukum
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
10 jam yang lalu