Viral! Seorang Warga Bunuh Diri Gegara Diteror Pinjol

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 September 2023 17:24 WIB
Jakarta, MI - Viral sebuah unggahan di akun X (Twitter) @rakyatvspinjol, yang menceritakan ada korban berinisial K meminjam uang di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta, dan harus mengembalikan tagihan Rp 18-19 juta. Dalam unggahan tersebut, AdaKami diketahui memberikan pinjaman dengan bunga 0,4% per hari dan biaya admin 100%. Dengan modus itu, AdaKami ditengarai melakukan penetapan bunga terselubung. K yang tak mampu membayar utang pokok dan bunganya, diteror dengan cara yang tak manusiawi. Teror itu, mulai dari panggilan ke kantornya, hingga orderan fiktif. Akibatnya, K yang berstatus sebagai pegawai kontrak dipecat. Kondisi tersebut membuat K bunuh diri. Bahkan setelah K meninggal dunia, teror berlanjut ke keluarga dan kerabatnya. Polda Metro Jaya memberikan tanggapan terkait unggahan yang viral, mengenai korban pinjaman online (pinjol) bunuh diri akibat diteror debt collector. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya belum menerima laporan kejadian tersebut. Namun Ade memastikan jajarannya, bakal memeriksa pemilik akun X @rakyatvspinjol yang mengunggah tangkapan layar itu. "Kita klarifikasi dulu yang bersangkutan terkait fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang diunggah yang bersangkutan di medsos," ujar Ade Safri, Rabu (20/9).   #Warga Bunuh Diri Gegara Diteror Pinjol