Mengingat Kembali Nama-nama Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 24 September 2023 22:55 WIB
Jakarta, MI - Hingga kini, aliran dana korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo masih diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung). Pihak Kejagung sendiri sudah mengantongi beberapa bukti soal aliran dana yang diterima pihak-pihak terkait. Adapun nama-nama yang diduga menerima aliran dana korupsi proyek ini berdasarkan berita acara pemeriksaan Irwan Hermawan (Terdakwa), yakni: 1. Aliran dana diduga diterima oleh salah satu staf Menteri pada April 2021 - Oktober 2022 sebesar Rp 10 miliar 2. Anang Latif diduga menerima aliran dana pada Desember 2021 sebesar Rp 3 miliar. 3. Pada pertengahan tahun 2022, pihak OKJA bernama Feriandi dan Elvano diduga menerima aliran dana sebesar Rp 2,3 miliar. 4. Pada bulan Maret 2022 dan Agustus 2022, pihak terkait bernama Latifah Hanum diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,7 miliar. 5. Pada Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022, pihak terkait bernama Nistra menerima uang sebesar Rp70 miliar. 6. Dugaan adanya pihak Pertamina yang ikut menerima aliran dana terbukti dengan adanya dugaan pihak bernama Erry yang menerima uang sebesar Rp10 miliar. 7. Pada bulan Juni-Oktober 2022, pihak terkait bernama Walbertus Wisang diduga menerima uang sebesar Rp 4 miliar. 8. Pada bulan Agustus - Oktober 2022, pihak terkait bernama Windu dan Setyo diduga menerima uang sebesar Rp75 miliar. 9. Pada bulan Agustus 2022, pihak bernama Edward Hutahaean diduga menerima aliran dana sebesar Rp15 miliar. 10. Pada bulan November- Desember 2022, Menpora Dito Ariotedjo ikut menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar. 11. Pada pertengahan 2022, pihak bernama Sadikin diduga menerima aliran dana sebesar Rp 40 miliar. Total dari uang yang dibagi-bagikan ini pun mencapai Rp 243 miliar. Uang ini pun masih diselidiki keberadaannya. Dari 11 pihak yang diduga menerima aliran dana, baru ada 3 pihak yang memenuhi panggilan Kejagung. Sedangkan pihak lainnya masih ada yang mangkir pemanggilan Kejagung. (Wan) #11 Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo