Anak Buah Cak Imin Soal Korupsi di Kemnaker: Tanya ke Penyidik!
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
27 September 2023 18:52 WIB
![Anak Buah Cak Imin Soal Korupsi di Kemnaker: Tanya ke Penyidik!](https://monitorindonesia.com/2023/09/KPK-1.jpg)
Jakarta, MI - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak buah Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Luqman Hakim soal dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012, Rabu (27/9).
Usai diperiksa, anggota DPR RI periode 2019-2024 itu enggan membeberkan materi pemeriksaan. Dan juga soal hubungannya dengan salah satu tersangka, Reyna Usman, maupun terkait dengan Cak Imin.
"Gak ada apa-apa. Tanya ke penyidik, semua sudah dijelaskan ke penyidik. Ya nggak boleh dibilangin kan. Tanya ke penyidik, tanya ke penyidik. Saya sebagai warga negara dipanggil datang, sudah, materinya tanya ke penyidik," ujar Luqman.
Sementara Cak Imin sendiri sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (7/9). Bacapres Anies Bawedan ini dicecar soal awal mula dari kebijakan Cak Imin selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.
KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. "Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8).
Ali juga membenarkan saat dikonfirmasi bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta.
"Iya betul ASN dua dan swasta satu orang," ucapnya.
Meski demikian pengumuman profil para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru akan dilakukan setelah proses hukum rampung.
Ali menyatakan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja pada Jumat (18/8). Meski demikian KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut. (An)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
4 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
6 jam yang lalu