Mentan Syahrul Yasin Teseret Kasus Korupsi, NasDem: Kita Hormati Proses Hukum

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 29 September 2023 16:25 WIB
Jakarta, MI - Partai Nasional Demokrat (NasDem) merespons soal penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyasar Mentan Syahrul Yasin Limpo. "Saya dapat info dari berita kalau Pak Mentan jadi tersangka oleh KPK," kata Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni, Jum'at (29/9). Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini pun meminta publik untuk tak berspekulasi, karena lebih baik menunggu informasi resmi dari KPK. "Kita tunggu press release dari KPK terkait dengan tersangkanya Pak Mentan," ujarnya. Meski begitu, lanjut dia, pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK tersebut. "Tapi kita hormati proses hukum yang berlaku dan kita dukung apa yang menjadi kewajiban KPK untuk memberantas korupsi di manapun dan siapapun," ujarnya. Beredar kabar sebelumnya bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menyusul sudah dilakukan penggeledahan selama satu malam penuh sejak Kamis sore (28/9) hingga Jumat pagi ini di rumah dinas yang berlokasi di Kompleks Widya Chandra V, Jakarta tersebut. "Karena perkaranya sedang berjalan baru kemudian kan tahu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penggeledahan di kementan jadi masih di awal," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. "Sehingga kami tidak bisa sampaikan apa yang jadi materi yang kami lakukan. Yang pasti dalam penyidikan yang sedang dilakukan ini berbeda karena di KPK ada SOP tersendiri dasarnya UU KPK pasal 44, pada proses penyidikan pasti ada yang ditetapkan jadi tersangka," imbuh Ali. (An) #Mentan Syahrul Yasin Limpo