Akankah Mentan Syahrul Yasin Bernasib Sama dengan Johnny G Plate?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 29 September 2023 17:08 WIB
Jakarta, MI - Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo kini terusik kasus dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini tengah dibidik pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas, apakah bernasib sama dengan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang saat ini tengah berurusan dengan proses hukum dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo? Johnny G Plate sebelumnya juga menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem yang dipimpin Surya Paloh itu. Johnny G Plate diproses hukum berdasarkan temuan perbuatan melawan hukum oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Pihak Partai NaDem telah angkat bicara soal kasus yang menyasar Mentan Syahrul itu. Meski masih menunggu keterangan dari Mentan Syahrul yang saat ini dikabarkan sedang berada di luar negeri, namun NasDem tetap menghormati proses hukum yang ada. Johnny G Plate telah didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun dan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Terkait Mentan Syahrul yang dikabarkan jadi tersangka, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh irit bicara akan hal ini. "Nanti, nanti," kata Paloh ditemui wartawan di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2023). Unutk diketahui, bahwa KPK mengakui telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo. Namun hingga saat ini belum dapat diumumkan lembaga antirasuah itu. "kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jum'at (29/9). Ali menmbahkan, bahwa pohaknya telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tak hanya itu, penggeledahan juga dilanjutkan di kantor pusat Kementerian Pertanian siang ini. "Betul ada proses penggeledahan oleh tim penyidik KPK, di antaranya yang sudah selesai siang tadi di rumah dinas Mentan," kata Ali. Adapun KPK telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan karena sudah menemukan alat bukti permulaan. "Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," demikian Ali. Sementara itum berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Yakni, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. (Wan) #Mentan Syahrul Yasin