Komisi III DPR Minta 4 Lembaga Ini Kerja Sama Berantas Judi Online

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 29 September 2023 19:22 WIB
Jakarta, MI - Komisi III DPR RI meminta pemberatasan judi online bisa dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Maka dari itu, Komisi III mendorong agar pihak terkait untuk berkoodinasi dalam pemberantasan judi online ini. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta kepada Polri, PPATK, OJK, dan Kominfo untuk berkerja sama dalam memberantas judi online. "Cari para pelaku, penyebar, pelindung, sampai ke beking-bekingnya," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/9). Dia menilai, kerja sama yang baik antara lembaga menjadi kunci untuk memberantas judi online di Indonesia. Sebab, saat ini judi online sudah sangat masif. "Karena sinergitas antar institusi jadi kunci kalau kita mau benar-benar tumpas habis kegiatan haram tersebut," kata Sahroni. Menurutnya, maraknya aktivitas judi online itu menyebabkan kerugian di tengah masyarakat. Apalagi, transaksi judi online di Indonesia sangat besar. Itu berdasarkan hasil temuan dari PPATK. "Tidak terbayang berapa banyak masyarakat kita yang tertipu oleh iming-iming para pelaku," pungkas Sahroni. (ABP)       #Komisi III DPR Minta 4 Lembaga Ini Kerja Sama Berantas Judi Online