60 Orang di Lingkungan DPR Terlibat Judi Online, 2 Anggota DPR

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 2 Juli 2024 15:08 WIB
Ketua MKD Adang Daradjatun [Foto: Ist]
Ketua MKD Adang Daradjatun [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengungkapkan, ada 2 anggota DPR dan 58 staf di lingkungan DPR yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. 

Ketua MKD Adang Daradjatun mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari surat resmi yang dikirimkan Menko Polhukam, dan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto kepada MKD DPR.

"Kami hari ini menerima surat resmi dari menko polhukam selaku ketua satgas judi online. Setelah kami pelajari, memang ada dua anggota DPR yang dilaporkan terlibat dalam judi, dan sekitar 58 staf dari DPR," kata Adang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/7/2024).

Namun, Adang enggan mengungkapkan lebih detail posisi komisi dan nama anggota DPR yang terlibat, dengan alasan perlu berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal DPR. 

MKD DPR, kata dia, akan segera meminta klarifikasi dari anggota DPR yang terlibat dalam permainan judi online.

"Hari ini kami memastikan dua anggota dewan memang dilaporkan, kami akan meminta klarifikasi secepatnya," ujarnya.

Sementara itu, Anggota MKD lainnya Habiburokhman menambahkan, total perputaran uang dari aktivitas judi online di lingkungan DPR mencapai Rp 1,926 miliar.

Informasi ini merupakan data terbaru yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui surat yang dikirimkan Satgas Judi Online.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024) menyampaikan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.

Dari hasil penelusuran PPATK, agregat transaksi dari para wakil rakyat mencapai Rp 25 miliar dari 63.000 transaksi.