NasDem Sudah Tau Mentan Yasin Limpo Tersangka

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 29 September 2023 19:47 WIB
Jakarta, MI - Partai NasDem sudah mengetahui bahwa kadernya yang juga Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya juga sudah dengar dari berita tadi malam bahwa Pak Mentan sudah jadi tersangka," kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/9). Kendati begitu, Partai NasDem menghormati proses jalannya penyelidikan yang dilakukan lembaga pimpinan Firli Bahuri itu. "Kita hormati proses hukum yang dilakukan KPK," kata Sahroni. Dia pun tidak ingin berspekuliasi terkait isu penetapan tersangka terhadap Mentan. Partai NasDem, kata dia, sangat mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. "Kita dukung KPK untuk pemberantasan korupsi terkait perkara yang menimpa Pak Mentan," pungkas Sahroni. Seperti diketahui, Mentan Syarul Yasin Limpo kini terusik kasus dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini tengah dibidik pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mentan didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun dan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (DI/ABP)     #NasDem Sudah Tau Mentan Yasin Limpo Tersangka

Topik:

Nasdem KPK Mentan