Banpres Jokowi Rp 900 Miliar, Rp 250 Miliar Dirampok!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Juli 2024 12:12 WIB
Bantuan Sosial (Bansos) Presiden (Foto: Dok MI)
Bantuan Sosial (Bansos) Presiden (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai proyek bantuan sosial (bansos) presiden era Covid-19 yang diduga dikorupsi mencapai sekitar Rp 900 miliar. Dugaan korupsi tersebut kini dalam tahap penyidikan oleh KPK.

“Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp 900 miliar untuk tiga tahap ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Tessa membenarkan bahwa proyek bansos presiden yang tengah diusut kali ini untuk wilayah Jabodetabek. KPK pun membuka peluang untuk mengusut tahapan bansos lainnya. “Ya kalau kita menemukan alat bukti ke tahap-tahap lain nanti kita akan tindak lanjuti,” tandas Tessa.

Diketahui, KPK mengendus dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden era Covid-19 mencapai Rp 250 miliar. Nominal tersebut masih bersifat sementara dan bisa berubah.

“Update terakhir potensi kerugian negara untuk bansos banpres senilai Rp 250 miliar, dan ini masih sementara ya, bisa berubah nanti,” kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Tessa menerangkan bahwa dugaan korupsi pengadaan bansos presiden yang tengah diusut terkait pengurangan kualitas. Dia membenarkan bahwa korupsi tersebut diduga menyebabkan isi komoditas bantuan yang disalurkan menjadi tidak layak.

Dugaan kerugian Rp 250 miliar itu bertambah dari perhitungan sebelumnya, yakni sekitar Rp 125 miliar. Tessa menyebut, nominal dugaan kerugian bertambah mengingat KPK telah melakukan penelusuran lebih dalam.

“Kan kita memeriksa saksi, mengecek alat bukti, pada perhitungan dari teman-teman auditor juga bertambahnya itu tentunya alat buktinya bertambah sehingga nilainya juga bertambah,” tukas Tessa.