KPK Periksa Associate Director PT Sinarmas Sekuritas Harta Setiawan dan Dirkeu Julius Sanjaya
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa petinggi PT Sinarmas Sekuritas sebagai saksi dalam kasus korupsi dugaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) senilai Rp1 triliun.
Kemarin, penyidik memanggil dan memeriksa Associate Director PT Sinarmas Sekuritas, Harta Setiawan dan Direktur Keuangan dan Akuntan di PT Sinarmas Sekuritas, Julius Sanjaya.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan pejabat Sinarmas Sekuritas masih berkaitan dengan keputusan investasi PT Taspen yang dikelola PT Insight Investment Management.
“Seputar Investasi sukuk yang dilakukan oleh PT. Taspen,” kata Tessa, Kamis (4/7/2024).
Usai pemeriksaan, Julius Sanjaya menghindar dari wartawan yang menunggunya di muka Gedung KPK. Dia sama sekali tak memberikan respon atau jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan.
Sebelumnya, KPK juga sudah pernah memanggil dan memeriksa beberapa petinggi Sinarmas Sekuritas; di antaranya adalah Direktur Brokerage atau Pemasaran PT Sinarmas Sekuritas, Frendy Sutanto.
KPK menduga terdapat kerugian negara yang disebabkan adanya investasi fiktif oleh PT Taspen sebesar Rp1 triliun. Penyidik juga menetapkan satu orang tersangka pada kasus tersebut, adalah eks Direktur Investasi PT Taspen 2019-2020 dan eks Direktur Utama PT Taspen periode 2020-2024, Antonius Kosasih.
Selain Sinarmas Sekuritas, KPK juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah petinggi PT Taspen, PT Insight Investment, dan istri Kosasih yaitu Rina Lauwy.
Topik:
Taspen KPK Sinarmas SekuritasBerita Sebelumnya
Banpres Jokowi Rp 900 Miliar, Rp 250 Miliar Dirampok!
Berita Selanjutnya
Bareskrim Geledah Kantor Ditjen Kementerian ESDM, Kasus Apa?
Berita Terkait
KPK Sudah Lama Tahu Dugaan Mark Up Proyek Whoosh hingga Kaki Agus Pambagio Diinjak Wantimpres!
7 jam yang lalu
KPK Maraton Pemeriksaan Saksi di Kasus Korupsi Kuota Haji: Biar Segera Tuntas
18 jam yang lalu
Waketum Kadin Yugi Prayanto Diduga Keciprat USD 10.000 dari Korupsi Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
25 Oktober 2025 20:09 WIB