Penjelasan Lengkap KPK Soal Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 29 September 2023 15:15 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sejak Kamis (28/9) hingga Jum'at (29/9). “Kegiatan penggeledahan yang dilakukan sebagai tindak lanjut mengumpulkan alat bukti atas dugaan korupsi di kementerian Pertanian,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam Konferensi Pers di Gedung KPK, Jumat (29/9). Dalam penggeledahan itu, jelas Ali, penyelidik KPK menyita sejumlah alat bukti di antaranya uang dengan mata uang rupiah dan mata uang asing serta surat berharga. Selain itu juga ada dokumen seperti catatan keuangan dari pembelian aset bernilai. Meski begitu Ali mengatakan belum bisa menyampaikan berapa jumlah uang yang disita. “Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan yang dimaksud,” ungkap Ali. Menurut Ali, sejauh ini penyidik KPK telah mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk terus mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan. Ia menyebutkan kasus yang menyeret Mentan Syahrul Yasin ini berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum. “Dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tempat kejadian di Kementerian pertanian,” beber Ali. Di sisi lain Ali mengatakan saat ini KPK belum bisa menjelaskan kontruksi perkara yang tengah diusut. Sebelumnya Ali mengatakan KPK tengah mengusut tiga kluster perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. "Karena saat ini perkaranya sedang berjalan sehingga tentu kami tidak bisa sampaikan apa yang jadi materi. Tapi yang pasti dalam proses penyelidikan ini berbeda ya karena di KPK ini kan ada SOP tersendiri," ujar Ali. Menurut ali saat ini tim penyidik KPK akan mempelajari alat bukti yang telah dikumpulkan. Temuan itu juga akan menjadi tambahan bagi tim dalam mengusut tuntas perkara korupsi di Kementan. Ali memastikan dalam penggeledahan KPK tidak melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang dinilai terkait. Ali berjanji KPK akan segera menyampaikan kepada publik hasil analisis dari pengusutan kasus. Pertengahan Juni 2023, KPK membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Lembaga antirasuah ini juga telah memanggil Syahrul pada 19 Juni lalu untuk memberikan keterangan penyelidikan dugaan korupsi di kementeriannya. "Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata Syahrul di KPK, Jakarta, Senin (19/6). KPK juga telah menggali keterangan 49 pejabat dan pegawai di Kementan. Pada Selasa (13/6) pimpinan KPK telah melakukan ekspose. Syahrul disebut-sebut diperiksa dalam perkara SPJ fiktif, suap dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Namun, KPK belum mau memerinci dugaan kasus yang menyeret Mentan Syahrul Yasin. (An) #Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo