KPK Didesak Usut Pembelian Pulau Kaliage, Warga Pulau Kelapa: Jangan hanya Green House

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 5 Juli 2024 02:03 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa SYL dan lainnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6), Djamaludin Koedoeboen meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut green house milik pimpinan partai tertentu di Kepulauan Seribu. 

Ia menduga bahwa pembangunan green house tersebut menggunakan dana dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI. "Di Kementerian Pertanian RI bukan cuma soal ini [dugaan pemerasan], saya kira bapak-bapak tahu itu, ada impor yang nilainya triliunan rupiah," ujar Koedoeboen, kuasa hukum SYL iyu.

"Ada pembangunan green house di Kepulauan Seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga menggunakan dana dari Kementan juga, dan ada banyak lagi hal lainnya," tambahnya.

Terkait hal itu, seorang warga Pulau Kelapa yang enggan disebut namanya meminta KPK untuk menyelidiki pembelian Pulau Kaliage oleh petinggi partai politik. "Jangan hanya Green house, itu pulau bisa dimiliki pak SP juga harus diusut," ungkap warga tersebut dikutip pada Jum'at (5/7/2024).

Mantan Lurah Pulau Kelapa yang ditemui juga bercerita tentang Tuan Gunter Bosh. "Dia itu pemilik Bayer baru dijual saat tua karena tidak punya keturunan," jelasnya sambil menunjukkan makam Gunter Bosh yang berada di Pulau Kelapa.

Seorang warga lainnya, Zupri, mengungkapkan bahwa pamannya yang bekerja di Pulau Kaliage juga mendapat warisan dari Tuan Gunter Bosh. "Saya dapat dua gelas sloki bertuliskan Jerman ada di rumah saya," ujar Zupri.

Warga lainnya bahkan menuding keras terkait kondisi makam Gunter Bosh. "Itu Tuan Gunter Bosh pikun dikasih kertas untuk tandatangan balik nama pulau Kaliage ya ditandatangan, coba sekarang lihat makamnya gak diurus, etikanya dimana," keluh warga Pulau Kelapa tersebut.

Adapun KPK memastikan akan mendalami kasus green house milik pimpinan partai tertentu di Kepulauan Seribu itu. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa KPK akan meminta keterangan dari para pihak yang mengetahui informasi tersebut.

"Kita memang mendapat informasi terkait masalah pembangunan green house ini, tentunya seperti yang pernah disampaikan oleh pak Jubir [Tessa Mahardhika Sugiarto], siapa pun yang terkait dengan tindak pidana korupsi akan kita minta keterangan," kata Asep, Kamis (4/7/2024).