Kisruh, Anak Gagal Masuk SMP Negeri, Belasan Wali Murid di Probolinggo Wadul Disdikbud

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Juli 2024 19:25 WIB
Wali Murid berkunjung ke Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo, Kota Probolinggo ini, untuk meminta kejelasan terkait dengan aturan perwali terkait zona P2DB pada tingkat SMP saat ini.
Wali Murid berkunjung ke Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo, Kota Probolinggo ini, untuk meminta kejelasan terkait dengan aturan perwali terkait zona P2DB pada tingkat SMP saat ini.

Probolinggo, MI - Penerimaan Peserta Didik Baru (P2DB) tingkat SMP, di Kota Probolinggo diwarnai kericuhan. Sebanyak 15 wali murid yang berasal dari Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan ini melurug kantor dinas pendidikan, karena tak terima anaknya gagal lolos seleksi zonasi di SMP Negeri terdekat.

Solihin (40), salah satu wali murid mengatakan, jika tujuannya berkunjung ke Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo, Kota Probolinggo ini, untuk meminta kejelasan terkait dengan aturan perwali terkait zona P2DB pada tingkat SMP saat ini.

"Terkait jalur zonasi ini bagaimana jelasnya, kenapa ada siswa yang memang rumahnya jelas - jelas lebih jauh, dari rumah saya, tapi anaknya bisa ketrima di SMP 10, sedangkan kami yang rumahnya hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer, malah tidak diterima," terangnya, Kamis (4/7/2024).

Kekhawatirannya jika putra putrinya tidak dapat diterima di sekolah Negeri, ditakutkan biaya sekolah di SMP swasta jauh lebih mahal. Bahkan para wali murid tersebut juga berpikir jika sekolah swasta, merupakan sekolah buangan, atau sekolah yang bercitra buruk.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Siti Romlah mengatakan bahwa kasus ini merupakan kasus tahunan yang selalu diperdebatkan pada saat proses P2DB berlangsung.

"Hal seperti ini sudah sering terjadi ya, bahkan bisa dibilang hampir setiap tahun, jadi gini, untuk jalur zonasi sendiri merupakan program pemerataan, dan perlu diingat, bahwa dengan adanya fenomena seperti ini, tidak sepenuhnya pemerintah bisa menghandel dan membiayai program belajar," ungkapnya.

Menurut Romlah, saat ini tidak ada istilah citra sekolah buruk. Karena sejatinya, semua sekolah negeri maupun swasta sama - sama dibawah naungan Disdikbud, dengan kurikulum yang sama.

"Tidak ada istilahnya sekolah swasta tidak bisa berprestasi, dan bukan jaminan, sekolah negeri secara keseluruhan mencetak siswa berprestasi, semuanya kembali pada semangat dan minat anak masing-masing," ucapnya.

Oleh sebab itu, dengan keselarasan status ini, Romlah berharap agar wali murid tidak perlu khawatir putra putrinya jika tidak diterima di sekolah negeri.

Diketahui angka kelulusan tingkat sekolah dasar tahun ini, mencapai sekitar empat ribu pelajar. Dengan banyaknya peserta didik baru tersebut, ada 10 sekolah negeri yang mampu menampung sebanyak 2144 siswa.

"Sedangkan untuk sekolah swasta, ada kapasitas sebanyak 4200 siswa, dan itu menurut saya sudah sangat mumpuni, dan mampu menampung banyaknya angka kelulusan di tahun ini," imbuhnya.

Demi mencegah kecurangan sistem, Romlah juga mewanti wanti petugas server maupun pihak manapun untuk tidak melakukan kecurangan jual beli P2DB.

"Jika didapati ada yang melakukan kecurangan, atau sistem titip, baik itu dewan, maupun siapapun, bisa lapor ke saya, jika server saya yang melakukan kecurangan, saya bisa langsung menonaktifkan sistem tersebut," tegasnya. (Yul)