Eks Jubir KPK Febri Tak Kantongi Surat Panggilan KPK

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 2 Oktober 2023 12:51 WIB
Jakarta, MI - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku tidak mengantongi surat panggilan sebagai saksi kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, mantan kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi itu tetap akan menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta, pada hari ini, Senin (2/10). "Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut. Salah satunya terkait kemana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA tersebut," ujarnya. Sebelumnya tim penyidik KPK menemukan dokumen penting terkait kasus korupsi di lingkungan Kementan setelah melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9) kemarin. "Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (30/9). Mengenai pertemuan dokumen tersebut, Ali mengatakan diduga terbukti kiat adanya aliran uang tindak pidana korupsi. "Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujarnya. Selain itu, tim penyidik KPK juga mengamankan bukti lainnya seperti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka. Selanjutnya, dari hasil-hasil temuan tersebut, KPK akan melanjutkan tahap analisis hingga menyita keseluruhan yang telah ditemukan baik di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo maupun Gedung Kementan, Jakarta Selatan. "Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan di panggil sebagai saksi," pungkasnya. (An) #Eks Jubir KPK Febri Diansyah