Polisi Periksa Dahlan Iskan, Kasus Apa?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 2 Oktober 2023 14:30 WIB
Jakarta, MI - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi, terkait korupsi perkebunan, Senin (2/10). “Saya tidak tau, ini soal perkebunan saja," kata Dahlan Iskan. Pemeriksaan itu juga dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Cristian Tory. "Iya (pemeriksaan Dahlan Iskan). Sebagai saksi (kasus PTPN VI)," kata Tory. Diketahui, kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan dugaan mark up akuisisi PT Mendahara Agro Jaya Industri (MAJI) oleh PTPN VI Jambi tahun 2012. Ketika proses akusisi ini terindikasi ada dugaan korupsi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketika itu PT Mendahara Agrojaya Industri menjual sahamnya ke PTPN VI sebesar Rp 146 miliar. Namun yang dibayarkan PTPN VI hanya Rp 50 miliar.

Topik:

Dahlan Iskan