Dugaan Pemerasan di Kasus Kementan Naik Penyidikan, Firli Bahuri Terlibat?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 7 Oktober 2023 19:11 WIB
Jakarta, MI - Setelah melakukan gelar perkara, Polda Metro Jaya meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan di kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). "Hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10). Menurut Ade, kasus ini berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Kemudian, kata dia, terbit surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023 dan gelar perkara pada 6 Oktober 2023 kemarin. Dalam kasus ini ada tiga dugaan indikasi, yakni pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementan. "Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023," tuturnya. Ade menambahkan, pelaku diduga melanggar Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli Bahuri Dilaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik. Kali ini terkait dengan foto yang beredar bahwa Firli Bahuri bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto ini beredar di kalangan awak media usai muncul isu dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo. Dugaan pemerasan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo. Dalam foto terlihat Firli yang mengenakan setelan olahraga ini tengah menatap seorang pria yang diduga kuat Syahrul Yasin Limpo. Sementara Syahrul Yasin Limpo hanya terlihat bagian belakang badannya yang seolah tengah mendengarkan perkataan Firli Bahuri. KPK menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri bertemu dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Terkait pelaporan dugaan pelanggaran etik pimpinan yang disampaikan para pihak kepada Dewas KPK, kami tentunya menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut, sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jum’at (6/10). Diketahui, dugaan pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum. KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK. “Sekaligus, kami juga menghormati proses pemeriksaan nantinya oleh Dewas, yang tentunya dilakukan secara profesional dan independen,” kata Ali. Ali meminta masyarakat tidak menyimpulkan sendiri apa yang sudah tersebar di media. Dia berharap setiap kesimpulan selalu didasari oleh fakta. “Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut, dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif,” kata Ali. Sebelumnya, Komite Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo. Pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo diduga membahas soal penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). “Kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hari ini hadir di gedung KPK ingin membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan laporan kepada Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik,” ujar Febrianes dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum di KPK, Jumat (6/10).