Kompak Sekali, Para Saksi Korupsi Kementan Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa Ya?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 11 Oktober 2023 14:44 WIB
Jakarta, MI - Para saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo kompak mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (11/10). Yaitu, ajudan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto, M Yunus , Momon Rusmono dan Alexander Randy Angianto yang berstatus Dokter Spesialis Internis. "Saksi yang dipanggil dalam perkara tersebut tidak hadir, sebagai berikut, Panji Harjanto (ajudan Mentan RI), M. Yunus (staf biro umum Kementan RI), dan Momon Rusmono (Sekjen Kementan periode 2019-2021)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Dengan begitu, hal itu membuat tim penyidik secara tegas mengingatkan kepada para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan KPK. "Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya, karena itu merupakan kewajiban hukum," katanya. Sementara itu, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo turut batal diperiksa KPK hari ini. Alasannya, politkus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menemui ibundanya di kampung halaman. “Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung”, ujar Syahrul Yasin Limpo. Untuk itu, ia meminta tim penasihat hukumnya untuk menyampaikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada KPK terkait agenda pemeriksaan dirinya. "Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," pungkasnya. (An) #Korupsi Kementan