Ditangkap KPK, Begini Tampang Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 12 Oktober 2023 20:32 WIB
Jakarta, MI -  Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10) malam. Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.15WIB. Syahrul Yasin Limpo tampak digelandang sejumlah penyidik KPK saat tiba di pelataran gedung tersebut. Tampak pula ia diborgol. Dan mengenakan topi, masker putih, jaket kulit hitam, serta kemeja putih. Kepada waratwan, ia irit bicara. Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas. Politikus Nasdem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).   [caption id="attachment_571619" align="alignnone" width="656"] Syahrul Yasin Limpo menuju ruangan pemeriksaan penyidik KPK (Foto: MI/Aswan)[/caption] Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan. Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. [caption id="attachment_571618" align="alignnone" width="714"] Syahrul Yasin Limpo (Foto: MI/Aswan)[/caption] Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut. Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya. Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. [caption id="attachment_571617" align="alignnone" width="695"] Syahrul Yasin Limpo (Foto: MI/Aswan)[/caption] Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan Alhasil, ada harga yang dipatok oleh Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya tersebut. Syahrul Yasin Limpo diduga telah menerima sejumlah uang melalui Kasdi dan Hatta. KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari Syahrul Yasin Limpo. Mereka disinyalir menerima uang secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing. (An)