Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Bodong!
Rizky Amin
Diperbarui
17 Oktober 2023 14:16 WIB
Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut temuan cek senilai Rp2 triliun di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dipastikan palsu.
"Kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (17/10).
Lebih lanjut Ivan menjelaskan, cek tersebut tidak bisa dicairkan karena tidak memiliki nilai. Dokumen serupa kerap ditemukan PPATK dan masuk kategori penipuan yang kerap menyeret pihak-pihak tertentu.
"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang sangat besar janjinya untuk memancing minat," ungkapnya.
Menurut Ivan, modus seperti itu bukan merupakan bukan hal baru. Dia menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen yang salah.
"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk," tukasnya.
Sebelumnya, KPK mengaku menemukan cek senilai Rp2 triliun saat penggeledahan di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada akhir September 2023. Namun pengakuan KPK ini muncul usai salah satu media memberitakan hal tersebut.
"Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut, dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (16/10).
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
KPK Didesak Usut Pembelian Pulau Kaliage, Warga Pulau Kelapa: Jangan hanya Green House
5 jam yang lalu
Hukum
Eks Petinggi Pertamina Tersangkut Korupsi Lagi - 'Jika tak berubah, maka tak mustahil setiap Dirut Pertamina nikmati uang haram seolah wajar saja'
11 jam yang lalu
Hukum
KPK Jebloskan Kadis Dikbud Malut Imran Jakub ke Tahanan, Tersangka Suap Abdul Gani Kasuba
12 jam yang lalu
Hukum
KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai
13 jam yang lalu