Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Bodong!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 17 Oktober 2023 14:16 WIB
Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut temuan cek senilai Rp2 triliun di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dipastikan palsu. "Kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (17/10). Lebih lanjut Ivan menjelaskan, cek tersebut tidak bisa dicairkan karena tidak memiliki nilai. Dokumen serupa kerap ditemukan PPATK dan masuk kategori penipuan yang kerap menyeret pihak-pihak tertentu. "Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang sangat besar janjinya untuk memancing minat," ungkapnya. Menurut Ivan, modus seperti itu bukan merupakan bukan hal baru. Dia menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen yang salah. "Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk," tukasnya. Sebelumnya, KPK mengaku menemukan cek senilai Rp2 triliun saat penggeledahan di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada akhir September 2023. Namun pengakuan KPK ini muncul usai salah satu media memberitakan hal tersebut. "Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut, dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (16/10).