Himapol Serahkan Kajian Akademik Presidential Threshold ke DPD RI

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Februari 2022 23:13 WIB
Monitorindonesia.com - Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Indonesia menyerahkan kajian presidential threshold (PT) kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Selasa (8/2/2022). Ketua Umum Himapol Muamar Khadafi menjelaskan keberadaan PT 20 persen memberikan banyak dampak negatif, baik dari segi hukum tata negara, politik dan efeknya ke masyarakat. "Oleh karena itu kita menganggap UU Pemilu perlu dikaji ulang. Mengingat kontestasi pemilu baik pilpres maupun pileg bukan milik parpol semata," katanya. Sekjen Himapol Andi Muhammad Risquillah menambahkan permasalahan demokrasi tidak akan selesai dengan penghapusan PT. Tetapi  harus didampingi aturan lain terutama dengan memperketat syarat pembentukan partai baru. "Menurut Himapol fungsi parpol jangan hanya menjadi kendaraan politik untuk berkuasa. Namun harus menjadi tempat filter para calon peserta pemilu baik legislatif maupun eksekutif. Perlu diperhatikan dan diatur juga sedemikian rupa sehingga rakyat diberi pilihan calon yang beraneka ragam dan berkualitas bukan menjadi sebatas badut partai politik," ujar dia. LaNyalla menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa penerus estafet politik di negara, mengatur dan membuat kebijakan yang lebih baik. "Anak muda itu harapan untuk memperbaiki politik di masa depan. Makanya anak muda apalagi mahasiswa harus aware sama politik. Karena kebijakan yang dihasilkan para elite politik pasti akan berdampak ke semua warga, termasuk anak muda juga," ucap LaNyalla. Dalam kesempatan itu LaNyalla mengingatkan bahwa banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh negara ini. Oleh karena itu mahasiswa harus lebih peduli pada kondisi negara. "Para mahasiswa harus kembali pada powernya. Jangan ada ketakutan akan penekanan dari penguasa. Jangan mau dibungkam oleh siapapun," kata dia. Ditambahkan LaNyalla, perjuangan DPD RI terkait PT 0 persen hanya salah satu bagian saja. Puncaknya adalah DPD RI ingin mengembalikan Pancasila sebagai sistem demokrasi dan sistem ekonomi nasional bangsa ini. Bukan demokrasi liberal dan ekonomi kapitalis. (*)