DPD RI Ingatkan Polisi Tak Represif dan Dengar Aspirasi Warga Wadas

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Februari 2022 14:33 WIB
Monitorindonesia.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Hal itu disampaikan LaNyalla setelah ratusan polisi bersenjata masuk ke Desa Wadas untuk mengawal proses pengukuran tanah terkait penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener. Dugaan tindak kekerasan diduga terjadi dalam kasus tersebut. Untuk itu, LaNyalla meminta polisi melakukan pendekatan yang lebih humanis. "Kita mengerti ada penolakan warga di sana. Tapi, tentu hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan atau represif. Aparat kepolisian tetap harus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat," katanya, Rabu (9/2/2022). Menurut LaNyalla masyarakat harus mendapat informasi lengkap mengenai manfaat dari pembangunan. "Hal ini juga harus menjadi perhatian pemerintah. Penolakan dilakukan karena masyarakat tentu merasa dirugikan. Tugas pemerintah adalah menjelaskan jika proyek ini mempunyai manfaat. Pemahaman seperti ini harus intensif dilakukan," katanya. Menurut LaNyalla, proyek strategis nasional yang dijalankan pemerintah tidak boleh membuat masyarakat menderita. "Jika pembangun itu memang bermanfaat untuk masyarakat banyak, tentu kita akan mendukung. Namun, dalam prosesnya tidak boleh membuat masyarakat dirugikan. Semua harus berjalan dengan mengedepankan win-win solution," katanya. (*)

Topik:

DPD purworejo