Garuda Hutang Rp 10 Triliun ke Boeing

Venny Carasea
Venny Carasea
Diperbarui 17 Juni 2022 15:32 WIB
Jakarta, MI - PT Garuda Indonesia Tbk sedang melaksanakan proses voting dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Keputusan ini akan jadi penentu nasib masa depan maskapai penerbangan asional tersebut. Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra mengungkapkan, Boeing sebagai kreditur tidak ikut mendaftarkan dalam proses pemungutan suara hari ini. Padahal, nilai utang kepada Boeing terbilang besar yakni Rp 10 triliun. "Boeing tidak partisipasi di PKPU. Namun punya nilai besar tidak ajukan tagihannya, US$ 822 juta atau sebesar Rp 10 triliun, maka akan dikurangi ekuitas baru akan berkurang proporsional tahunan Boeing," kata Irfan di Pengadilan Niaga dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022). Dilansir dari website PKPU Garuda, jumlah utang perusahaan penyewa pesawat (lessor) mencapai Rp 104,37 triliun, DPT non lessor sebesar Rp 34,09 triliun, dan DPT preferen senilai Rp 3,95 triliun. Maskapai penerbanagan milik BUMN ini harus menghadapi voting atas proposal perdamaian yang sudah diajukan kepada para kreditur sejak akhir Desember 2021. Setelah dilakukan pemungutan suara maka pengadilan akan mengambil putusan PKPU pada 20 Juni 2022.

Topik:

Garuda Indonesia Boeing PT Garuda Indonesia Tbk