Lakukan Audit Investigatif untuk Bongkar Dalang Dibalik Transaksi Jumbo Kemenkeu

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 2 April 2023 16:32 WIB
Jakarta, MI - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), DidikJ Rachbini, menyarankan agar DPR RI bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan investigatisi transaksi Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia mengatakan, audit investigasi ini dilakukan untuk mengumpulkan data secara mendetail terkait transaksi jumbo tersebut. "Audit investigatif ini akan dapat mengumpulkan secara cermat, legal dan bertanggung jawab sehingga bisa di analisis dengan terang," katanya kepada Monitor Indonesia, Minggu (2/4). Didik menerangkan pada rapat Komisi XI dan Komisi III pembahasan mengenai transaksi Rp 349 triliun ini hanya dipermukaan saja, tidak menyentuk ke akar permasalahan. "Berbeda dengan rapat komisi yang hanya meraba-raba hal-hal terkait dengan dana liar tersebut," ujarnya. Menurutnya, dengan mengaudit transaksi Rp 349 triliun itu, dapat mengetahui pelaku yang melakukan penyelewengan dana masyarakat tersebut. "Audit seperti ini akan bisa menjelaskan dengan data, siapa yang melakukan tindakan penyelewengan atau kecurangan, terutama terkait dana publik APBN," tandasnya. (ABP)   #Lakukan Audit Investigatif untuk Bongkar Dalang Dibalik Transaksi Jumbo Kemenkeu

Topik:

BPK DPR RI Komisi III Komisi XI kemenkeu Indef Audit Investigatif