Sudah Dibuka! Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 26 Agustus 2023 06:40 WIB
Jakarta, MI - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 60 telah resmi dibuka. Kebar tersebut diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi prakerja. “GELOMBANG 60 SUDAH DIBUKA NIH SOB! Yuk langsung klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang di dashboard Prakerja kamu!,” tulis akun @prakerja.go.id dikutip Sabtu (26/8). “Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang melalui www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa gabung gelombang,” lanjutnya. Kartu Prakerja merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia. Bagi para peserta yang lolos Kartu Prakerja disetiap gelombang akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa bantuan biaya pelatihan. Adapun besaran insentif yang akan didapatkan sebesar Rp4,2 juta. Namun sebelum mendaftar, Anda harus mengetahui dulu syarat daftarnya. Syarat daftar Kartu Prakerja WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal paling tinggi 64 tahun. Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal. Pendaftar adalah masyarakat Indonesia yang tengah mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil. Pendaftar bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menerima Kartu Prakerja.