UMKM Tuntut TikTok Shop Taat Aturan

Rendy Bimantara
Rendy Bimantara
Diperbarui 27 Oktober 2023 20:26 WIB
Tik Tok Shop (Foto : Eraspace)
Tik Tok Shop (Foto : Eraspace)

Jakarta, MI - Edy Misero, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), menegaskan bahwa Toko TikTok harus mematuhi peraturan nasional. Ia tidak akan keberatan dengan keinginan TikTok Shop untuk beroperasi kembali di Indonesia jika ia taat.

Karena itu, Edy mengatakan kepada Wartawan pada Jumat (27/10), "Yang masalah kan jika tidak sesuai dengan tata aturan yang berlaku."

Edy juga mengatakan bahwa TikTok Shop harus bekerja sama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia karena dia ingin memasarkan produk UMKM dengan lebih baik.

Di sisi lain, dia mengharapkan UMKM lokal untuk memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan penjualan barang mereka. "Ini karena belum semua UMKM menuju digital," katanya.

Ia menyatakan bahwa hanya sekitar tiga puluh persen pelaku UMKM di Indonesia yang menggunakan digitalisasi, dan tujuh puluh persen masih belum.

TikTok ingin kembali berbisnis di Indonesia, jadi CEO Shou Chew menyurati Presiden Joko Widodo untuk bertemu. "TikTok Shop tidak boleh menggunakan aplikasi yang sama seperti TikTok," menurut Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM.

"Data media sosial yang digunakan orang untuk berbelanja tidak boleh disalahgunakan," katanya menambahkan. Salah satu persyaratan tambahan adalah bahwa toko Tiktok harus berbadan hukum dan memiliki kantor di Indonesia—bukan hanya kantor perwakilan. (Ran)