Pemerintah Naikkan Gaji PPPK 8 Persen
![Rendy Bimantara](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Pemerintah Naikkan Gaji PPPK 8 Persen Ilustrasi PPPK (Foto: Shutterstock)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/36e0a88e-5aa2-4558-a42a-58a898f0feb9.webp)
Jakarta, MI - Mulai tahun 2024, pemerintah akan menaikkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 8%. Menurut Adriyanto, Direktur Dana Transfer Umum DJPK Kementerian Keuangan, alokasi transfer ke daerah pada APBN 2024 akan meningkat, terutama pada bagian Dana Alokasi Umum (DAU).
"Pada tahun 2024, alokasi DAU seluruh daerah mengalami kenaikan karena adanya tambahan beban kebutuhan penggajian PPPK tahun 2022 dan 2023 yang diangkat pada tahun 2023 dan 2024, serta adanya tambahan beban kebutuhan belanja pegawai untuk memenuhi kenaikan gaji 8 persen," ujar Adriyanto kepada Wartawan, Jumat (10/11).
Adapun besaran gaji PPPK diatur dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menetapkan bahwa PPPK menerima tunjangan selain gaji pokok.
PPPK akan menerima kompensasi yang sebanding dengan tunjangan PNS di instansi pemerintah tempat mereka bekerja.
Berikut daftar gaji PPPK setelah naik 8 persen pada 2024:
- Golongan I: Rp1.938.276 - Rp2.901.096
- Golongan II: Rp2.117.016 - Rp3.071.412
- Golongan III: Rp2.206.656 - Rp3.201.336
- Golongan IV: Rp2.299.860 - Rp3.336.768
- Golongan V: Rp2.511.648 - Rp4.190.076
- Golongan VI: Rp2.742.876 - Rp4.367.314
- Golongan VII: Rp2.858.976 - Rp4.552.092
- Golongan VIII: Rp2.979.828 - Rp4.744.548
- Golongan IX: Rp3.203.820 - Rp5.261.760
- Golongan X: Rp3.339.252 - Rp5.484.240
- Golongan XI: Rp3.339.252 - Rp5.484.240
- Golongan XII: Rp3.627.720 - Rp5.958.144
- Golongan XIII: Rp3.781.188 - Rp6.210.108
- Golongan XIV: Rp3.941.136 - Rp6.472.764
- Golongan XV: Rp4.107.780 - Rp6.746.652
- Golongan XVI: Rp4.281.660 - Rp7.031.988
- Golongan XVII: Rp4.462.776 - Rp7.329.420. (Ran)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Alex Tovano Rada Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Guru PPPK Malut Kepala Bidang Pengadaan Pegawai dan Penataan Jabatan Fungsional Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut Alex Tovano Rada (Foto: MI/RD)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-tovano.webp)
Alex Tovano Rada Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Guru PPPK Malut
30 Mei 2024 16:44 WIB
![Pj Gubernur Malut Serahkan SK Kepada 659 Orang PPPK, Minta ASN Berwawasan Global Pj Gubernur Malut Samsuddin A. Kadir berjabat tangan dengan PPPK yang baru diangkat yang didampingi Kabid Pengadaan Pegawai dan Penataan Alex Tovano Rada (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pj-gubernur-malut-samsuddin-a-kadir-berjabat-tangan-dengan-pppk-yang-baru-diangkat-yang-didampingi-kabid-pengadaan-pegawai-dan-penataan-alex-tovano-rada.webp)
Pj Gubernur Malut Serahkan SK Kepada 659 Orang PPPK, Minta ASN Berwawasan Global
30 Mei 2024 09:53 WIB
![Tersangka Kasus PPPK: Adik Kandung Eks Bupati Batubara, Caleg DPRD Sumut Suara Tertinggi DPRD Sumatra Utara (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/8b30d17d-4617-485f-85bf-60ce7cb890e6.jpg)
Tersangka Kasus PPPK: Adik Kandung Eks Bupati Batubara, Caleg DPRD Sumut Suara Tertinggi
24 Maret 2024 04:25 WIB
![Kejagung Garap Ketua PPPK Lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumbagut Ditjen Perkeretaapian Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/31a5dda6-4720-4ab2-97c9-dd5a551ac292.jpg)
Kejagung Garap Ketua PPPK Lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumbagut Ditjen Perkeretaapian
8 Februari 2024 12:07 WIB