Pemerintah Naikkan Gaji PPPK 8 Persen

Rendy Bimantara
Rendy Bimantara
Diperbarui 10 November 2023 20:37 WIB
Ilustrasi PPPK (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi PPPK (Foto: Shutterstock)

Jakarta, MI - Mulai tahun 2024, pemerintah akan menaikkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 8%. Menurut Adriyanto, Direktur Dana Transfer Umum DJPK Kementerian Keuangan, alokasi transfer ke daerah pada APBN 2024 akan meningkat, terutama pada bagian Dana Alokasi Umum (DAU).

"Pada tahun 2024, alokasi DAU seluruh daerah mengalami kenaikan karena adanya tambahan beban kebutuhan penggajian PPPK tahun 2022 dan 2023 yang diangkat pada tahun 2023 dan 2024, serta adanya tambahan beban kebutuhan belanja pegawai untuk memenuhi kenaikan gaji 8 persen," ujar Adriyanto kepada Wartawan, Jumat (10/11).

Adapun besaran gaji PPPK diatur dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menetapkan bahwa PPPK menerima tunjangan selain gaji pokok.  

PPPK akan menerima kompensasi yang sebanding dengan tunjangan PNS di instansi pemerintah tempat mereka bekerja.

Berikut daftar gaji PPPK setelah naik 8 persen pada 2024:

- Golongan I: Rp1.938.276 - Rp2.901.096

- Golongan II: Rp2.117.016 - Rp3.071.412

- Golongan III: Rp2.206.656 - Rp3.201.336

- Golongan IV: Rp2.299.860 - Rp3.336.768

- Golongan V: Rp2.511.648 - Rp4.190.076

- Golongan VI: Rp2.742.876 - Rp4.367.314

- Golongan VII: Rp2.858.976 - Rp4.552.092

- Golongan VIII: Rp2.979.828 - Rp4.744.548

- Golongan IX: Rp3.203.820 - Rp5.261.760

- Golongan X: Rp3.339.252 - Rp5.484.240

- Golongan XI: Rp3.339.252 - Rp5.484.240

- Golongan XII: Rp3.627.720 - Rp5.958.144

- Golongan XIII: Rp3.781.188 - Rp6.210.108

- Golongan XIV: Rp3.941.136 - Rp6.472.764

- Golongan XV: Rp4.107.780 - Rp6.746.652

- Golongan XVI: Rp4.281.660 - Rp7.031.988

- Golongan XVII: Rp4.462.776 - Rp7.329.420. (Ran)