Laporan OPEC Membuat Harga Minyak Semakin Licin

Rendy Bimantara
Rendy Bimantara
Diperbarui 14 November 2023 12:02 WIB
Ilustrasi Laporan OPEC (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi Laporan OPEC (Foto: Shutterstock)

Jakarta, MI - Harga minyak naik lebih dari 1 persen pada awal pekan kemarin. Kenaikan harga minyak  terjadi setelah laporan bulanan OPEC yang mengatakan fundamental pasar minyak tetap kuat. Laporan tersebut menyebutkan permintaan minyak global pada 2023 tetap kuat dan berpotensi berlanjut pada 2024.

Dilansir Reuters, harga minyak mentah berjangka Brent naik US$1,09 atau 1,3 persen ke US$82,52 per barel. Sementara minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS harganya naik US$1,09 atau 1,4 persen ke US$78,26 per barel.

Analis menyebut kenaikan harga minyak terjadi imbas laporan bulanan OPEC yang menyatakan pasar minyak tetap kuat karena ditopang permintaan minyak global Laporan itu meredakan kekhawatiran pasar bahwa permintaan minyak akan lesu.

"Laporan pasar minyak bulanan OPEC tampaknya melawan kekhawatiran permintaan, merujuk pada sentimen negatif yang berlebihan seputar permintaan Tiongkok sambil meningkatkan perkiraan pertumbuhan permintaan untuk tahun ini dan membiarkannya tidak berubah untuk tahun depan," kata Craig Erlam, analis pasar senior di OANDA, dalam sebuah pernyataan.

Selain itu, kenaikan harga minyak juga ditopang oleh laporan Departemen Keuangan AS yang menindak pelanggaran ekspor minyak Rusia.

Departemen Keuangan AS mengirimkan pemberitahuan kepada perusahaan pengelola kapal. Pemberitahuan tersebut digunakan untuk mendapatkan informasi tentang 100 kapal pembawa minyak yang dicurigai melanggar sanksi Barat.(Ran)