Anak Usaha PT PP (Persero) Dirikan Charging Station Kendaraan Listrik

Rendy Bimantara
Rendy Bimantara
Diperbarui 1 Desember 2023 15:31 WIB
SPKLU Voltron (Foto: Gridoto)
SPKLU Voltron (Foto: Gridoto)

Jakarta, MI - PT PP Properti Tbk. (PPRO) yang merupakan anak usaha PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) bekerja sama dengan PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron) untuk menyediakan layanan pengisian ulang baterai kendaraan listrik. Layanan itu berada di beberapa lokasi proyek yang dikembangkan dan dimiliki oleh PPRO.

Adapun beberapa lokasi yang dipilih dalam penyediaan layanan charging station terletak di komplek kawasan dan apartemen, seperti Grand Kamala Lagoon yang berlokasi di Bekasi, Gunung Putri Square di Bogor, The Ayoma Apartment di Serpong, Evenciio Apartment di Margonda Depok.

Selanjutnya, di Amartha View dan The Alton Apartment di Semarang, Grand Sungkono Lagoon, Grand Dharmahusada Lagoon dan Paviliun Permata di Surabaya, serta Begawan Apartment yang berlokasi di Malang.

"Dalam hal ini, PPRO sangat mendukung program yang dilaksanakan oleh Voltron di mana ke depannya fasilitas SPKLU atau Charging Station dapat menunjang dan melengkapi kebutuhan kendaraan listrik yang berada di kawasan properti milik PPRO," jelas Direktur Utama PPRO Daniel Rinsani, Jumat (1/12).

Manajemen berharap dengan terfasilitasinya SPKLU di proyek-proyek PPRO akan memberikan nilai tambah (added value) kepada stakeholders dan masyarakat yang membutuhkan.

"Pengimplementasian SPKLU tersebut juga mendukung program green development yang dicanangkan oleh Pemerintah dan PPRO," imbuhnya.

Abdul Rahman Elly, pendiri dan CEO Voltron, menyatakan bahwa perusahaan akan terus membangun stasiun pengisian kendaraan listrik. Hal itu dilakukan agar pengguna dapat mengisi daya kendaraan mereka di mana saja dan kapan saja. (Ran)