Jadi Staf Khusus Erick Thohir, Segini Gaji Tsamara Amany

Rendy Bimantara
Rendy Bimantara
Diperbarui 15 Desember 2023 08:50 WIB
Tsamara Amany Dampingi Erick Thohir Saat Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI  (Foto: Twitter @TsamaraDKI)
Tsamara Amany Dampingi Erick Thohir Saat Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI (Foto: Twitter @TsamaraDKI)

Jakarta, MI - Erick Thohir, Menteri BUMN, menunjuk mantan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai Staf Khusus Bidang Kebijakan Publik Tsamara Amany. Erick Thohir mengangkat Tsamara Amany dengan alasan Kementerian BUMN ingin menerima ide-ide dari generasi muda.

"Sekarang saya tambah lagi Bu Tsamara nih, ini bu atau mbak. Nah ini staf khusus baru yang saya minta untuk fokus di public policy," ujar Erick Thohir saat menghadiri Peluncuran Employee Well-Being Policy di Jakarta, dikutip Kamis (14/12).

Erick Thohir menyampaikan, pertimbangan pengangkatan Tsamara sebagai staf khusus menteri karena Kementerian BUMN memerlukan suara anak muda, sebagai jembatan untuk menyambung aspirasi apa yang diperlukan oleh anak muda.

Berapa banyak gaji yang diterima Stafsus Erick Thohir? Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara mengatur gaji staf khusus menteri. Sehubungan dengan gaji, Pasal 72 mengatur gaji dan fasilitas lainnya untuk staf khusus setara dengan pejabat eselon I.

Untuk besaran gaji pokok yang dapat diterima Tsamara kurang lebih setara dengan PNS golongan IV e/d yang berada di kisaran Rp 3.447.200 - Rp 5.901.200 seperti yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Di luar gaji pokok, Tsamara juga berhak menerima sejumlah tunjangan seperti Tunjangan Kinerja (Tukin). Untuk besaran tukin pegawai Kementerian BUMN telah diatur dalam Perpres Nomor 119 Tahun 2017.

Tsamara adalah staf ahli, berarti ia termasuk dalam kelas jabatan 16 dengan tnjangan kinerja 27.577.500, sehingga pendapatannya sebagai staf khusus Erick Thohir berkisar antara 31.004.700 dan 33.458.700, belum termasuk tunjangan tambahan.

Salah satu peran Tsamara dalam kebijakan publik di Kementerian BUMN adalah memasukkan masalah kesehatan mental dalam program Employee Well-Being Policy.(Ran)