Kenaikan Cukai 2024, Industri Rokok Tambah Berat
![Rendy Bimantara](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Kenaikan Cukai 2024, Industri Rokok Tambah Berat Buruh Pabrik Rokok Kretek di Sidoarjo, Jawa Timur (Foto: Reuters)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/77b3d901-348f-4c26-b31f-b0f6d507c749.jpg)
Jakarta, MI - Industri hasil tembakau (IHT) masih berada di bawah tekanan. IHT harus menghadapi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan menjelang 2024 yang akan membatasi lebih banyak produk tembakau. Selain itu, berdasarkan PMK Nomor 191 Tahun 2022, IHT juga akan menghadapi kenaikan cukai rokok sebesar 10%.
Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto melayangkan kritiknya pada penyusunan RPP tersebut. Menurutnya, apabila disahkan, rancangan peraturan turunan UU Kesehatan tersebut akan berdampak signifikan terhadap IHT.
Pasti akhirnya berguguran. Dan kalau (industri) berguguran, akibatnya pasti akan banyak PHK,” kata Heri dalam keterangan tertulis, Kamis (14/12).
Ia mengambil Kota Malang sebagai contoh. Heri mengatakan, dulu di sana terdapat 367 perusahaan rokok. Sekarang, hanya tersisa 20 persennya saja atau sekitar 77 perusahaan.
Heri juga mengkritisi wacana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar rata-rata 10% untuk tahun 2024. Ia mengatakan pemerintah perlu melihat kondisi industri saat ini, salah satunya dari fakta merosotnya penerimaan CHT di tahun ini. Menurut Heri, sejak penetapan kenaikan cukai multiyear sebesar 10%, target penerimaan Bea Cukai sepanjang 2023 masih tidak terpenuhi.
Karena kenaikan cukai ini, kinerja industri hasil tembakau semakin melemah. Hingga September 2023, penerimaan Bea Cukai sendiri hanya mencapai Rp144,8 triliun, turun 5,4% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
“Jadi saya pikir ini tergantung pemerintah akan bagaimana. (Penerimaan) tahun ini saja tidak terpenuhi, bagaimana tahun depan? Kalau (cukai rokok) tetap naik itu ya berat,” tutupnya.(Ran)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Korupsi Impor Gula PT SMIP, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Rudy Rahmaddi Digarap Kejagung Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai, Rudy Rahmaddi (Foto: Dok DJBC)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/direktur-informasi-kepabeanan-dan-cukai-rudy-rahmaddi.webp)
Korupsi Impor Gula PT SMIP, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Rudy Rahmaddi Digarap Kejagung
25 Juni 2024 00:55 WIB
![Kejagung Periksa Lagi Pemeriksa BC Ahli Pertama KPPBC Pekanbaru soal Korupsi Impor Gula SMIP, Tersangka akan Bertambah? Gedung Utama Kejaksaan Agung (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gedung-kejaksaan-agung-ri.webp)
Kejagung Periksa Lagi Pemeriksa BC Ahli Pertama KPPBC Pekanbaru soal Korupsi Impor Gula SMIP, Tersangka akan Bertambah?
20 Juni 2024 17:02 WIB
![Dokter Spesialis: Merokok Picu Masalah Kesehatan Tiga Kali Lipat Lebih Parah Ilustrasi - terkena serangan jantung. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-ilustrasi-terkena-serangan-jantung.webp)
Dokter Spesialis: Merokok Picu Masalah Kesehatan Tiga Kali Lipat Lebih Parah
10 Juni 2024 16:57 WIB
![Anak-anak yang Merokok Lebih Rentan Alami Keparahan Penyakit Pernapasan ILustrasi - Sejumlah anak bermain di kawasan tanpa rokok Taman Tongkeng, Bandung, Jawa Barat. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-anak-bermain-diarea-bebas-asap-roko.webp)
Anak-anak yang Merokok Lebih Rentan Alami Keparahan Penyakit Pernapasan
1 Juni 2024 15:31 WIB
![Temukan Tersangka Baru Korupsi Gula PT SMIP, Kejagung Garap Seksi Analisa Bea Cukai dan 2 Saksi Lainnya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/076afd76-31d3-4d56-9ccb-ee85c0b9cdb9.jpg)
Temukan Tersangka Baru Korupsi Gula PT SMIP, Kejagung Garap Seksi Analisa Bea Cukai dan 2 Saksi Lainnya
27 Mei 2024 18:45 WIB
![LHKPN Janggal, KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy [Foto: Doc. Bea Cukai Purwakarta]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rahmady-effendy.webp)
LHKPN Janggal, KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan
17 Mei 2024 09:40 WIB