Harga Emas Antam Turun Rp. 1.000 Jadi Rp. 1.130.000

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 Januari 2024 10:00 WIB
Emas Antam (Foto: Shutterstock)
Emas Antam (Foto: Shutterstock)

Jakarta, MI - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), pada Senin (15/1) pagi turun Rp 1.000 menjadi Rp 1.130.000 per gram.
 
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.131.000 per gram pada Sabtu (13/1).

Sementara, harga jual kembali (buyback) emas batangan Senin pagi juga turun Rp1.000 menjadi Rp1.030.000 per gram, dibandingkan harga buyback pada Sabtu (13/1) senilai Rp1.031.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. 

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan, Senin (15/1):

- Harga emas 0,5 gram: Rp615.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.130.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.200.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.275.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.425.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.795.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.862.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp107.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp267.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp535.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.070.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.