Bekerja Saat Pemilu 2024, Buruh Dapat Upah Lembur
![Zefry Andalas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Bekerja Saat Pemilu 2024, Buruh Dapat Upah Lembur Ilustrasi - Buruh (Foto: dok setkab)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/120403f3-e448-4c8c-8747-f164663930a3.jpg)
Jakarta, MI - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pekerja atau buruh yang masuk kerja pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 memiliki hak untuk menerima upah kerja lembur.
Hal itu disampaikan Ida dalam Surat Edaran No.1/2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
“Pekerja atau buruh yang bekerja pada hari pemungutan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja atau buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Ida dalam surat edarannya, yang dikutip pada Sabtu, (3/1).
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah juga mengharuskan pengusaha untuk memberi kesempatan kepada para pekerja untuk menunaikan hak pilihnya.
"Apabila pada hari Pemilu para pekerja harus bekerja, pemerintah meminta pengusaha untuk mengatur waktu kerja agar pekerja atau buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya,” terangnya.
Surat edaran ini ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia dan Ida menyebut pihaknya mengharapkan informasi ini dapat disampaikan kepada seluruh bupati atau walikota serta pemangku kepentingan terkait.
“Diminta kepada saudara untuk menyampaikan surat edaran ini kepada bupati atau walikota serta pemangku kepentingan terkait di wilayah saudara,” ujarnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Unggul di Segala Sisi, Nahor Nekwek Diyakini Sangat Sulit Dikalahkan pada Pilkada Yalimo 2024 Ilustrasi - Pilkada Serentak 2024](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/unggul-di-segala-sisi-nahor-nekwek-diyakini-sangat-sulit-dikalahkan-pada-pilkada-yalimo-2024.webp)
Unggul di Segala Sisi, Nahor Nekwek Diyakini Sangat Sulit Dikalahkan pada Pilkada Yalimo 2024
6 Juli 2024 08:26 WIB
![Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ditantang Bongkar Kecurangan Pemilu 2024 - 'Kalau dia berani, ya lawan!' Mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hasyim-1.webp)
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ditantang Bongkar Kecurangan Pemilu 2024 - 'Kalau dia berani, ya lawan!'
4 Juli 2024 12:49 WIB
![Pemecatan Ketua KPU, Bukti Kegagalan Tim Pansel dalam Menyaring Calon Anggota Penyelenggara Pemilu Mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dipecat DKPP pada Rabu (3/7/2024). (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-kpu-ri-hasyim-asyari-foto-midhanis-1.webp)
Pemecatan Ketua KPU, Bukti Kegagalan Tim Pansel dalam Menyaring Calon Anggota Penyelenggara Pemilu
4 Juli 2024 10:20 WIB
![Bawaslu RI Tekankan Seluruh Jajaran Bawaslu Daerah untuk Segera Tindaklanjuti Informasi Awal Pelanggaran Pemilu Anggota Bawaslu RI, Puadi (Foto: Humas Bawaslu)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-bawaslu-ri-puadi.webp)
Bawaslu RI Tekankan Seluruh Jajaran Bawaslu Daerah untuk Segera Tindaklanjuti Informasi Awal Pelanggaran Pemilu
27 Juni 2024 13:41 WIB